CILACAP – Kabupaten Cilacap kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2019. Hal ini menunjukkan akuntabilitas kinerja keuangan pemerintah daerah yang makin baik dari tahun ke tahun.

Hasil ini disampaikan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Ayub Amali, dalam teleconference bersama pimpinan daerah dan Ketua DPRD dari empat kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah. Yakni Kabupaten Semarang, Kota Surakarta, Kabupaten Cilacap, dan Kota Pekalongan.

Dalam sambutannya, Ayub menjelaskan, ditengah Pandemi Covid-19, BPK tetap mengacu standar yang ditetapkan dalam proses pemeriksaan LKPD TA 2019. Meski demikian ada beberapa metode pemeriksaan yang dimodifikasi. Antara lain proses wawancara, cek fisik keberadaan, dirubah melalui video conference.

Adapun data-data yang diperlukan, dikirimkan melalui email. Pihaknya mengucapkan terumakasih atas partisipasi Pemerintah Daerah yang telah membantu kelancaran pemeriksaan BPK. “Perlu diketahui, proses pemeriksaan kami tetap melalui quality control dan quality insurance yang ketat dari Ketua Tim, Pengendali Teknis, Penanggung Jawab, hingga Kepala Perwakilan.

Teleconference yang digeolar di Ruang Prasanda Rumah Dinas Bupati ini dihadiri Bupati Tatto Suwarto Pamuji, Ketua DPRD Kabupaten Cilacap Taufik Nurhidayat, Sekretaris Daerah Farid Ma’ruf, serta sejumlah kepala dinas. Menurut Bupati keberhasilan ini berkat kerjasama seluruh pihak, baik OPD, Camat, dan jajarannya.

“Alhamdulilah Cilacap kembali mendapat opini WTP dari BPK RI Perwakilan Jawa Tengah. Saya atas nama pribadi dan Pemkab mengucapkan terima kasih atas kerja keras para kepala OPD dan jajarannya”, kata Bupati.

Ditegaskan, predikat WTP merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera secara merata. Keberhasilan ini harus dipertahankan dan ditingkatkan pada masa mendatang.(dn/kominfo)