Cilacap – DPRD Kabupaten Cilacap menggelar rapat paripurna bersama Pemerintah Kabupaten Cilacap di ruang rapat paripurna DPRD Cilacap lantai-II. Rabu(3/1/2024).

Pada rapat paripurna kali ini dengan acara 1. Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Cilacap terhadap Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh; 2. Penyampaian Pendapat Bupati Cilacap terhadap Raperda tentang: a. Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan, b. Pemberdayaan Gotong Royong, dan c. Penataan Desa.

Bertindak selaku pemimpin rapat Wakil Ketua DPRD Purwati, S.Pd. Hadir pada acara tersebut Pj Bupati Awaludin Muuri, Ketua DPRD Taufik Nurhidayat, Wakil Ketua DPRD Sindy Syakir, Wakil Ketua DPRD Saiful Musta’ in, segenap Anggota DPRD yang terhormat, Forkopimda, Pj Sekda Sujito, Sekretaris DPRD Sumaryo, serta para Kepala OPD, sedangkan para Camat mengikuti secara teleconference.

Dalam penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh, secara keseluruhan Fraksi-fraksi DPRD menyetujui Raperda tersebut, dan untuk dibahas lebih lanjut.

Sedangkan dalam penyampaian pendapat Bupati Cilacap terhadap Raperda tentang: a. Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan; b. Pemberdayaan Gotong Royong, dan; c. Penataan Desa, Pj Bupati menyampaikan setuju Raperda tersebut untuk dibahas di Pansus- pansus DPRD dan kemudian disahkan menjadi Perda.

Secara keseluruhan proses rapat paripurna DPRD Kabupaten Cilacap, rapat ke-20 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024 telah selesai, dan berjalan dengan lancar.