Cilacap – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cilacap melakukan pantauan lapangan di sejumlah proyek pembangunan wilayah Cilacap. Salah satunya, pada proyek pembangunan ruas Jalan Caruy Desa Kutasari Kecamatan Cipari. Kamis(16-11-2023).

Sesuai nilai kontrak pekerjaan jalan Caruy Desa Kutasari Kecamatan Cipari, telah dianggarkan dalam APBD Cilacap tahun 2023 sebesar Rp.877.000.000,-,  sepanjang 424 meter dengan lebar 4,5 meter. Metode yang digunakan adalah rigid beton.

Dari hasil pantauan di lapangan, Komisi C menemukan hasil pengerjaan ruas jalan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi. Komisi C, menyatakan akan memanggil kontraktor yang telah mengerjakan proyek jalan tersebut. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi C, Cahyo Sasongko disela peninjauan kerjanya. Menurut Cahyo Sasongko dalam pengecoran jalan tidak berimbang. Memantau dari hasil pekerjaan pihak kontraktor, pada tahap pertama selebar 2,6 meter, dilanjutkan sebelahnya selebar 1,9 meter, sehingga as jalan tidak simetris.

. “ Harapannya kedepan tidak akan terjadi lagi. Karena secara konstruktif, tidak hanya mutu tetapi ada estetika yang harus dijaga ”, ungkap Cahyo.

Peninjauan Kerja Komisi C dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi C, Cahyo Sasongko beserta anggota Komisi C lainnya yakni Yayan Rusyawan Effendi, Jundi Fathul Wahab, Sri Satini Al Nyai, Sumaryadi, dan Aris Dermawan. Kegiatan ini didampingi oleh Dinas PUPR Wilayah Sidareja dan Perangkat Desa Caruy.