CILACAP-Bupati sampaikan tanggapannya terhadap pandangan umum fraksi DPRD Cilacap terhadap Raperda Kabupaten Cilacap tentang APBD Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2023 pada Rapat Paripurna DPRD Cilacap di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2. Jum’at(16/9/22)

Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Cilacap Purwati, yang didampingi Ketua DPRD Cilacap Taufik Nurhidayat. Turut hadir Bupati Tatto Suwarto Pamuji, Wakil Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Sekretaris Daerah, para Asisten Sekda, Kepala BPPKAD, Kepala BAPPEDA, Kepala Bagian Hukum Setda serta hadir juga secara virtual unsur Forkopimda dan Para Pejabat di lingkungan Pemkab Kabupaten CIlacap.

Dalam tanggapan Bupati yang dibacakan oleh Wakil Bupati Cilacap, terkait upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 1 milyar, Bupati setuju dengan saran Dewan untuk menciptakan inovasi, kerja kreatif serta pemberian reward dan punishment terhadap OPD pengelola PAD.

“Untuk mewujudkan itu, Pemkab Cilacap telah menindaklanjuti dengan menyusun Perbup No. 100 Tahun 2021 tentang Tata Kelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Secara Online dan Terintegrasi, serta merencanakan elektronifikasi terhadap semua pengelolaan retribusi daerah” jelasnya.

Upaya lain yang dilakukan yaitu dengan intensifikasi PAD dengan beberapa langkah, yang pertama melakukan updating data objek dan subjek pajak PBB-P2 pada tahun 2021 dan 2022, kedua menyesuaikan NJOP PBB-P2 secara periodikal, ketiga penilaian individu terhadap objek PBB-P2 bersifat khusus, keempat memberikan reward kepada pelunas PBB-P2 tercepat, kelima penyebaran informasi tentang Pajak Daerah padai Car Free Day, keenam melakukan pemeriksaan Pajak Daerah, yang terakhir melakukan survei potensi Pajak Restoran.

Pemkab Cilacap juga berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat. Pemkab juga akan memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat, khususnya masyarakat miskin dan tidak mampu dengan mendaftarkannya menjadi peserta JKN PBI.

Syamsul juga menyampaikan bahwa penyusunan APBD Tahun 2023 Kabupaten Cilacap telah selaras dengan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2023-2026 dengan alokasi anggaran berdasarkan prioritas.

“Alokasi anggaran prioritas pertama yaitu pemanfaatan Infrastruktur sebesar 333,4 milyar, peningkatan ekonomi 154,4 milyar, peningkatan kualitas hidup dan penguatan SDM sebesar 1,3 triliun, perwujudan tata kelola pemerintahan 1,04 triliun, peningkatan konduktivitas wilayah dan penguatan ketahan bencana sebesar 33,7 milyar.” tegasnya.

Dalam rangka penanganan kemiskinan dan pengangguran di Kabupaten Cilacap dampak Covid-19, Pemkab Cilacap mengalokasikan sebesar 104,8 miliar, dan akan dilakukan sinergitas dengan BUMN, BUMD dan perusahaan swasta lainnya melalui program TJSLP atau CSR.

Kemudian untuk penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), terutama penyandang disabilitas, anak terlantar, PGOT (Pengemis, Gelandangan dan  Orang Terlantar) dan lansia oleh Dinas Sosial melalui berbagai kegiatan dengan anggaran kurang lebih 546,82 juta.

Sektor pertanian, untuk mendorong perekonomian  melalui Dinas Pertanian Pemkab Cilacap mengalokasikan anggaran sebesar 30,68 miliar untuk kegiatan pembangunan prasarana pertanian.

Syamsul menambahkan bahwa Rencana pendapatan pada RAPBD Tahun 2023, Pemkab Cilacap belum mengalokasikan pendapatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).