CILACAP-Dalam Rangka Penyusunan Dokumen Rancangan Pembangunan tahunan yang tertuang didalam RKPD Tahun 2023, sesuai dengan Pasal 94, Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, diselenggarakan Musrenbang RKPD Kabupaten Cilacap Tahun 2023 secara berjenjang, dari mulai tingkat kecamatan dan kabupaten. Senin(31/01/2022).

Camat Sampang, Drs. Ahmad Khairudin, M.Si menjelaskan dasar usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa yang diintegrasikan dengan pembangunan Kabupaten di wilayah Kecamatan Sampang. Jumlah total bantuan yang diterima Kecamatan Sampang untuk 10 Desa pada Tahun 2022 yaitu 25.875.763.000.

“ Yang pada tahun ini, Kecamatan Sampang mendapatkan alokasi dana sebesar 11.576.475.000 dari dana APBD. Kemudian dari bantuan Pemerintah yang diberikan oleh Pemerintah Desa untuk 10 desa yang berjumlah 9.769.946.000, dari ADD sebesar 4.531.342.000. Sehingga jumlah total bantuan yang diterima Kecamatan Sampang untuk 10 Desa yaitu 25.875.763.000, itu belum termasuk bantuan dari Pemerintah Provinsi. Kami berharap Tahun 2023 bisa mendapatkan lebih besar lagi dari alokasi.” tegas Ahmad.

Musrenbang adalah sebuah ruang yang diberikan untuk masyarakat. Ketika ada Bupati terpilih menyampaikan janji politiknya atau visi misinya kepada rakyat yang dituangkan dalam RPJMD 5 tahun, lalu diselesaikan dalam pertahun yang disebut RKPD.

“ Kembali pada sebuah proses dulu, prosesnya sekarang RKPD yang berangkat dari Renja yang berlandaskan RPJMD, dari Rencana Kerja itu memberi ruang, ini RKPD disusun berangkat dari Renja masing masing OPD, disebelah kanannya ada yang Namanya masyarakat atau konstituen yang memberi masukan melalui yang DPRD pada saat Reses DPRD pada masa sidang yang menyerap aspira masyarakat di daerah pilihannya.” jelas Taufik.

Sebelum diadakan Musrenbang Tingkat Kecamatan Sampang, sebelumnya telah dilaksanakan acara Pra Musrenbang bersama dengan Kepala Desa di Sampang untuk mengumpulkan prioritas dari Desanya masing masing.

“ Hasil Musrenbang Tingkat Desa sudah kami terima dan sudah dikoordinasikan melalui kegiatan Pra Musrenbang tingkat Kecamatan yang telah dilaksanakan pada Rabu, 19 Januari 2022, tujuannya agar kitab isa mempersingkat waktu dan langsung menetukan usulan prioritas pada hari ini “ kata Ahmad. 

Ada 10 usulan prioritas yang diajukan Kecamatan Sampang yaitu, rehabilitasi saluran irigasi tersier dari embung Desa dan pipanisasi saluran air ke embung desa yang berlokasi di Desa Brani, peningkatan Jalan Sampang–Nusajati yang merupakan lanjutan, rehab pembangunan jaringan irigasi tersier tingkat usaha tani lintas Desa Sampang-Karangtengah, rehabilitasi Drainase Jalan Dulangmas Desa Sampang, pembangunan Drainase jalan Nusajati-Gentasari Desa Nusajati, pembangunan peningkatan Jalan Paketingan Desa Paketingan, pembangunan pengerasan Jalan Nusatani Desa Ketanggung, lampu penerangan umum Jalan Karangjati-Gentasari Desa Karangjati, peningkatan Jalan Karangjati-Paberasan Desa Paberasan, peningkatan saluran pembuangan Kaligombong Desa Karangasem.

Pada kesempatannya, Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan BAPPEDA Kabupaten Cilacap, Ir. Lydia Retnoningsih, M.A menjelaskan dasar pelaksanaan Musrenbang yaitu Inmendagri No. 70 Tahun 2021.

“ Penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Daerah bagi daerah dengan masa jabatan Kepala Daerah yang berakhir pada Tahun 2022, mengingatkan agar Cilacap segera menyusun dokumen Rencana Pembangunan Daerah atau RPD untuk tahun 2023–2026 dan Kepala APG akan menyusun Renstra Tahun 2023–2026 yang harus diselesaikan pada bulan Maret tahun 2022 ini.” katanya.

Hasil Musrenbang tersebut memberikan masukan terhadap penyusunan RKPD Tahun 2023 di Kabupaten Cilacap. Semua pihak baik Kecamatan, Kepala Desa di Sampang dan semua narasumber yang hadir  menyetujui usulan yang disebutkan untuk dijadikan usulan prioritas  dalam dokumen RKPD Tahun 2023. Selanjutnya setelah dokumen disahkan, acara Musrenbang Tingkat Kecamatan Sampang ditutup dengan penandatangan Berita Acara.