Cilacap – Menjelang dilaksanakanya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang 1 Tahun 2022 masa jabatan 2022 – 2027, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pilkades bertempat di Ruang Rapat Jalabumi Setda Kabupaten Cilacap, Jln. Jenderal Sudirman No.32 Cilacap, Rabu (9/2/2022).
Rakor dipimpin langsung Bupati Cilacap H. Tatto Suwarto Pamuji, tampak hadir Ketua DPRD Cilacap Taufik Nurhidayat, Wakil Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, S. STP., MSI, Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro, S.I.K., M.H, Kasdim 0703/Cilacap Mayor Inf Drs. Abdul Asis Lallo, Perwakilan Kejaksaan Negeri Cilacap, Para Asisten Setda Cilacap, Kepala Dispermades Cilacap Achmad Arifin, SH., MM, Kabid Trantibum Satpol PP Cilacap Ari Subroto dan seluruh Camat Cilacap. Dalam sambutanya Bupati Cilacap mengatakan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2022 untuk masa jabatan 2022 – 2027 di Kabupaten Cilacap tentunya sangat positif serta mempunyai makna yang sangat strategis, tidak saja untuk meningkatkan tali silaturahmi diantara kita, tetapi juga sekaligus untuk membahas dan menyatukan langkah dalam mempersiapkan pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Cilacap. Melalui persiapan ini, diharapkan rencana yang telah disusun dengan matang, dapat diimplementasikan secara baik dan semakin memperkuat sinergitas kerjasama seluruh stakeholders, sehingga akan mendukung terwujudnya rasa aman, nyaman dan kondusif dalam pelaksanaan Pilkades Serentak di seluruh wilayah Kabupaten Cilacap nantinya.
“Saya menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan ini, dengan harapan mampu memberikan masukan – masukan yang bermanfaat dalam kesuksesan dan kelancaran pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Cilacap yang akan datang. Marilah kesempatan ini kita manfaatkan dengan sebaik-baiknya,” kata Bupati.
Seperti kita ketahui bersama, Pilkades serentak tahun 2022 akan dilaksanakan secara serentak di 44 (empat puluh empat ) Desa pada 18 Kecamatan di Kabupaten Cilacap. Sehubungan pilkades ini dilaksanakan masih dalam situasi Pandemi Covid-19 yang belum usai, maka berpedoman pada Permendagri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa dan Surat Edaran Mendagri Nomor 141/6698/sj tentang Jumlah Pemilih Di Tempat Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Desa Serentak di Era Pandemi Covid-19. “Pilkades merupakan proses pergantian pimpinan Pemerintah Desa karena peraturan perundang-undangan di mana jabatan Kepala Desa diatur masa jabatannya, dan ketika berakhir masa jabatannya harus ada pemilihan Kepala Desa” tegas Bupati.
Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro, S.I.K., M.H menyampaikan perkembangan Omicron ataupun Covid-19 sampai saat ini mengalami peningkatan sejak tanggal 24 Januari 2022 sampai hari ini, meskipun pernah nol angka aktif pada saat itu dan saat ini sudah sampai dangka 123, sempat kemarin 166. Ditekankan juga kepada para camat sesuai dengan intruksi Presiden yang sudah disampaikan Bupati, kehati-hatian. Yang pertama menyangkut bagaimana akselerasi vaksinasi khususnya pada masyarakat rentan dengan hal ini lansia dosis 2 maupun dosis 3. Kapolres sudah perintahkan kapolsek dan jajarannya untuk bagaimana selalu koordinasi dengan Camat, Danramil dalam hal PKM untuk melakukan penyisiran terhadap warga-warga yang belum melaksanakan vaksinasi dosis 2 akan segera dilaksanakan khususnya lansia.
Pada saat pemilihan Kepala Desa dengan situasi seperti ini, banyak pembatasan-pembatasan yang kita lakukan, sehingga kita bisa menolak dengan baik supaya untuk menekan angka penyebaran covid. Ada beberapa TPS, sekitar 560 dari 44 desa, ini juga akan berpengaruh terhadap prosentasi pengamanan.
“ Ada beberapa tahapan-tahapan yang harus kita antisipasi masalah kerawanan-kerawanan yang akan muncul, contoh, ini sudah memasuki tahapan penetapan bakal calon, Berkaitan dengan bakal calon, saya berharap pada seluruh panitia benar-benar lakukan pengecekan secara administratif. Secara betul, jangan sampai nanti menimbulkan persoalan-persoalan dikemudian hari. “ tegas Kaporles.
*Humassetwan*