Pemerintah Kabupaten Cilacap menggelar acara Pembinaan Peningkatan Aparatur Pemerintah Desa Bagi Kepala Desa se-Kabupaten Cilacap, di Pendopo Wijayakusuma Sakti Cilacap.
Rabu(23/8/2023).

Pada acara tersebut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Cilacap, Yunita Dyah Suminar, SKM, M.Sc,. M.Si, Ketua DPRD Kabupaten Cilacap Taufik Nurhidayat, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Cilacap Taryo, S.Sos, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Cilacap Bintang Dwi Cahyono, A.P., M.M, Camat se-Kabupaten Cilacap, Kepala Desa se-Kabupaten Cilacap.

Dalam penyampaiannya, Taufik Nurhidayat menekankan pentingnya perencanaan yang matang sebagai langkah awal dalam deklarasi Desa Antikorupsi.

Menurutnya, Pemerintah Desa memiliki peran sentral dalam pemerintahan di tengah masyarakat dan harus menjalankan tugasnya dengan integritas yang kuat, serta penuh tanggung jawab.

Penjabat Bupati Cilacap Yunita Syah Suminar menjelaskan, kegiatan kali ini berfokus pada konsep Desa Antikorupsi. ”Sebelumnya kami telah sepakat bahwa 269 desa di Cilacap harus menerapkan konsep tersebut. Oleh karena itu, kami mengadakan kegiatan ini dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk DPRD dan Inspektorat”, tegas Yunita.

Yunita juga menyoroti signifikansi paguyuban kepala desa yang akan terbentuk dengan nama Praja Wijayakusuma, sebagai wadah lokal untuk kerjasama yang lebih erat guna menghadirkan perubahan positif di Kabupaten Cilacap.

Sebanyak 269 kepala desa se-Kabupaten Cilacap yang mengikuti Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa. Acara yang berlangsung di Pendopo Wijayakusuma Cakti ini, bertujuan untuk mendorong konsep Desa Antikorupsi.