Cilacap – Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) merupakan salah satu tahapan, dalam proses perencanaan pembangunan dengan tujuan untuk mengakomodir usulan kegiatan, dengan pendekatan dari bawah ke atas/bottom-up planning. Musrenbang tingkat kecamatan merupakan tahapan musrenbang yang kedua, setelah sebelumnya dilaksanakan musrenbang pada tingkat desa dan/atau kelurahan.
Pelaksanaan Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2024 Tingkat Kecamatan, di Kecamatan Kampunglaut. Hadir pada acara tersebut, Romlan Anggota DPRD Cilacap, Lidia Retnoningsih Bappeda, Heru Kurniawan Camat Kampunglaut, Forkopimcam, Kemenag, Kades se- Kecamatan Kampunglaut, para Ketua BPD, TP PKK, dan Tokoh Masyarakat. Rabu (25/01/2022).
Dalam sambutan Ketua DPRD Cilacap, yang dibacakan oleh Romlan mengatakan, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan tahunan daerah yang disusun untuk menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan. RKPD selanjutnya menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD), dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam tahapan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
RKPD Kabupaten cnacap Tahun 2024 merupakan pelaksanaan tahun kedua Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Cilacap Tahun 2023-2026 sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati Cilacap Nomor 27 Tahun 2022, tentang Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Cilacap Tahun 2023-2026. Sesuai amanat Pasal 24 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pemerintah Daerah menyusun Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) menjaring aspirasi, dan kebutuhan masyarakat sesuai potensi, dan permasalahan yang dihadapi guna mengoptimalkan hasil pembangunan di wilayah masing – masing.
Tahapan Musrenbang merupakan upaya penjaringan saran dan/atau masukan dari instansi/lembaga terkait maupun kelompok/organisasi kemasyarakatan untuk melengkapi dan menyempurnakan Rancanqan Kerja Pemerintah Daerah yang telah disusun (RKPD Awal).
“Pada kesempatan yang baik ini, kami mengharapkan kepada seluruh komponen pelaku pembangunan yang hadir untuk memberikan sumbangan pemikiran, ide dan gagasan, sehingga melalui MUSRENBANG lnl dapat menyerap berbagai aspirasi masyarakat yang akan dipadukan dengan kebijakan dan program pembangunan pemerintah,” kata Romlan.
Lebih lanjut, Heru Kurniawan Camat Kampung Laut menjelaskan, ada 8 usulan skala prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan Kampung Laut, yaitu :
- Pembangunan Rigid Beton Ujunggagak – Panikel
- Pembangunan Jalan Ujunggagak – Binangunbaru.
- Penerangan Jalan Umum.
- Pembangunan Lapangan Olahraga/ Upacara.
- Jaringan perpipaan SPAM.
- Pembangunan Jembatan Ciberem Ujunggagak.
- Rehab Jembatan Apung.
- Peningkatan Saluran Irigasi.
Acara diakhiri dengan penandatangan Berita acara kesepakatan hasil Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan Kampung Laut Kabupaten Cilacap Tahun 2024.