CILACAP – Komisi C DPRD Cilacap melaksanakan Peninjauan Kerja Pelaksanaan Pembangunan peningkatan ruas Jalan Kubangkangkung-Ujungmanik lanjut ruas Jalan Ujungmanik-Brebeg, Kecamatan Kawunganten. Selasa(14/6/22)
Komisi C dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C Edi Purwanto didampingi Sekretaris Komisi C Suyatno, anggota Komisi C, Yayan Rusyawan E, Sumaryadi, Achmad Muslikhin, Jundi Fathul Wahab dan Aris Dermawan. Hadir juga dilapangan, Kepala Desa Ujungmanik dan jajarannya, Perwakilan Dinas PUPR Kabupaten Cilacap, Perwakilan UPTD Pemeliharaan jalan wilayah Jeruklegi serta perwakilan dari Kontraktor pelaksana.
Proses perencanaan pembangunan Jalan sudah dimulai melalui Proses Musrenbang Desa, Musrenbang Kecamatan dan Musrenbang Kabupaten Tahun 2021, yang disahkan dalam APBD Kabupaten Cilacap Tahun 2022. Kemudian pengerjaan dimulai setelah Surat Perintah Kerja (SPK) keluar pada tanggal 7 Juni 2022.
Pembangunan Jalan Kubangkangkung-Ujungmanik dengan ruas 300 meter memakan anggaran sebesar 1 M, sedangkan pembangunan Jalan Ujungmanik-Brebeg 1,3 km dengan anggaran sebesar 3,5 M. Metode pengerjaan menggunakan rigid dengan tinggi sekitar 27 cm.
“ Karena metode yang digunakan adalah rigid dengan tinggi jalan ini sekitar 27 cm yang dimana nanti airnya akan ke samping kanan dan kiri, maka nanti yang dibutuhkan dan yang lebih penting adalah pembuatan drainase “ kata Edi.
Perwakilan dari kontraktor menjelaskan pengerjaan jalan akan mulai difokuskan pada titik jalan yang membutuhkan penangan khusus karena ada beberapa eksisting tanahnya yang labil sehingga dibutuhkan pengerjaan khusus dengan sangat spesifik.
“ Menurut pengalaman warga sekitar dan Pak Kades yang kita tanyakan, bahwa ada beberapa tanah yang labil seperti sering longsor dan banjir, sehingga menurut saya itu perlu dikhususkan dalam penangannya seperti kita kasih bambu dibagian bawah yang mungkin itu diluar spek tapi berdasarkan pengalaman itu lebih efektif.” jelasnya.
Masyarakat Ujungmanik melalui perwakilan yang turut hadir mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang terkait dalam memperjuangkan Pembangunan Jalan Kubangkangkung-Brebeg.
“ Saya mewakili teman dan warga Desa Ujungmanik berterimakasih kepada DPRD Cilacap khusunya Komisi C, Dinas yang terkait, Pemdes Ujungmanik, dan kontraktor sehingga pembangunan bisa dilaksanakan sesuai dengan keinginan warga Ujungmanik.” ucapnya.
Komisi C DPRD Cilacap juga berharap pelaksanaan pembangunan jalan dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan kualitas jalan yang terbaik sehingga masyarakat tidak gelisah lagi.
“ Kami akan mendorong dan saling bahu-membahu untuk memperjuangkan Jalan Kubangkangkung-brebeg, dan semoga setelah pembangunan jalan selesai akan ditindak lanjuti dengan pembangunan drainase.” Tegas Edi.