DPRD Kabupaten Cilacap mengusulkan tiga nama calon Penjabat Bupati Cilacap. Hal itu seiring dengan berakhirnya jabatan Bupati dan Wakil Bupati Cilacap pada 19 November 2022. Ketiga nama calon tersebut dipilih dari usulan masing-masing fraksi dalam Rapat Paripurna Internal DPRD Cilacap di Ruang Rapat Paripurna Lantai 1. Senin (17/10/2022).
Dalam pemilihan tiga nama tersebut, masing-masing fraksi mengusulkan nama Pejabat Tinggi Pratama dan memilih tiga nama calon. Selanjutnya diputuskan tiga urutan terbesar.
“Hasil rapat internal diperoleh tiga nama calon yakni Dian Arinda Murni dari Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan mendapat 44 suara. Sekretaris DPRD Cilacap Sumaryo mendapat 42 suara. Sekda Cilacap Awaluddin Muuri mendapat 26 suara,” ujar Taufik,
Selain tiga besar nama calon tersebut, sejumlah pejabat lain yang sebelumnya diusulkan oleh fraksi di antaranya Supriyanto yang merupakan Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah. Kemudian, Sujito Kepala Bappeda dan Sadmoko Darnardono Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cilacap.
Menurut Taufik, usulan tiga nama calon Pj Bupati Cilacap mendasari surat dari Kementerian Dalam Negeri. Surat itu menyebutkan DPRD dapat mengusulkan tiga nama calon Penjabat Bupati.
“Kita lengkapi berkasnya dan kita kirim ke Kementerian Dalam Negeri. Secara regulasi, nanti provinsi juga akan mengirim tiga calon ke Mendagri, dan tiga calon lain dari Mendagri,” ujarnya.
Taufik menambahkan, dari tiga nama calon Pj Bupati yang diusulkan tersebut akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri. Batas akhir pengiriman pada tanggal 18 Oktober 2022 besok.
“Kita berharap usulan dari Kabupaten Cilacap bisa dari pejabat tinggi pratama, bisa juga dari provinsi seperti di Pati. Atau bisa juga dari kementerian itu sah sah saja,” ujarnya. Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Cilacap akan berakhir pada tanggal 19 November 2022 mendatang. Sehingga sebelum jabatan berakhir akan ada Penjabat yang memegang kendali pemerintahan hingga Pilkada serentak 2024 mendatang.