CILACAP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cilacap menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Cilacap Tahun 2021 dalam rapat paripurna di ruang rapat paripurna lantai 2. selasa (29/3/22)

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Cilacap, Sindy Syakir, didampingi tiga pimpinan lainnya, Taufik Nurhidayat, Purwati, dan Saiful Musta’in. Bupati Tatto Suwarto Pamuji hadir langsung bersama segnap pejabat Forkopimda Cilacap.

Mengacu data Sekretariat DPRD Cilacap, rapat paripurna dihadiri oleh 37 dari 50 anggota dewan, seHhingga dinyatakan kourum. Dalam kesempatan tersebut, Bupati mengatakan laporan pertanggungjawaban tersebut memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Kabupaten Cilacap, berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2021 dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2021.

“Berkenaan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, sesuai data Laporan Keuangan Daerah UnAudited adalah, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 3.233.567.105.032, terealisasi sebesar Rp 3.334.300.290.655,79 atau 103,11 persen,” katanya.

Adapun PAD Kabupaten Cilacap, lanjut dia targetkan sebesar Rp 653.354.304.152, terealisasi sebesar Rp 739.133.833.863,79 atau 113,13 persen. Sedangkan untuk anggaran belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 3.543.157.686.542, terealisasi sebesar Rp 3.329.814.716.679,80 atau 93,98 persen.

“Keberhasilan yang telah dicapai selama tahun 2021 merupakan keberhasilan kita bersama, yang didukung oleh peran serta masyarakat dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Cilacap. Sedangkan berbagai kekurangan yang ada merupakan catatan penting yang harus diperbaiki demi kemajuan Kabupaten Cilacap,” tuturnya.

Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang telah berkerja sama dalam membangun Kabupaten Cilacap, termasuk pihak Forkopimda, perguruan tinggi, kalangan swasta dan insan pers, hingga masyarakat Cilacap.

Ketua DPRD Cilacap, Taufik Nurhidayat mengatakan, pihaknya langsung bergerak cepat menindaklanjuti LKPJ tersebut, satunya yakni membentuk Panitia Khusus.

“Kita langsung gerak cepat. Karena dari sisi kontroling kita sudah berjalan satu tahun di 2021, rencana sudah dimulai dari 2020, sudah selesai. Jadinya tinggal melihat apa yang disampaikan benar atau tidak sesuai dengan apa yang dijalankan,” tegasnya.

Hal itu termasuk dengan capaian, serapan, karena sudah menyangkut pelaksanaan dari APBD 2021.

“Termasuk tadi disebutkan mengenai Silpa, nanti akan dikaji oleh Pansus, yang tentunya bisa menjadi catatan guna pelaksanaan APBD berikutnya,” katanya.