Cilacap – Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Cilacap tanggal 15 Mei 2023, telah menetapkan kegiatan pada tanggal 29 Mei 2023 adalah Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cilacap. Rapat Paripurna tersebut menetapkan Rancangan Keputusan DPRD Kabupaten Cilacap tentang Pelaksana Tugas Ketua DPRD Kabupaten Cilacap.

          DPRD Kabupaten Cilacap menggelar Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cilacap Rapat yang ke- 29 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022 – 2023 dibuka, dan terbuka untuk umum. Acara tersebut diselenggarakan di ruang rapat paripurna lantai dua gedung DPRD Cilacap. Senin, 29 Mei 2023.

          Bertindak selaku pemimpin rapat Sindy Syakir Wakil Ketua DPRD, didampingi Taufik Nurhidayat Ketua DPRD, Saiful Musta’ in Wakil Ketua DPRD, dan Purwati Wakil Ketua DPRD. Secara keseluruhan rapat paripurna dihadiri  sebanyak 38 orang anggota DPRD dan Sekretaris DPRD.

Sehubungan dengan Ketua DPRD Cilacap telah mengajukan cuti karena akan melaksanakan Ibadah Haji dari tanggal 5 Juni sampai dengan tanggal 7 Juli 2023 ( selama 33 hari). Dengan dasar Peraturan DPRD Kabupaten Cilacap Nomor 172 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Cilacap, pasal 61 ayat 1 dan 2, maka telah dibuat Rancangan Keputusan DPRD Kabupaten Cilacap, tentang Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Kabupaten Cilacap. Rancangan Keputusan DPRD dibacakan oleh Sumaryo Sekretaris DPRD.

Setelah disetujui oleh seluruh anggota DPRD yang hadir, Rancangan Keputusan DPRD Kabupaten Cilacap tentang Pelaksana Tugas Ketua DPRD Kabupaten Cilacap ditetapkan menjadi Keputusan DPRD Nomor: 171/ 133/ 13/ 2023 tanggal 20 Mei 2023.

“ Atas nama Pimpinan rapat dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Cilacap menyampaikan selamat kepada Saudara Purwanto, ST yang telah ditetapkan menjadi Plt. Ketua DPRD terhitung mulai tanggal 5 Juni 2023 nimgga 7 Juli 2023. Semoga dapat menjalankan tugas dengan baik dan sukses,” ucap Sindy.

Sebelum rapat ditutup, Sindy Syakir juga menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah haji disertai do’a kepada Taufik Nurhidayat Ketua DPRD, Didi Yudi Cahyadi Ketua Komisi D, dan Iin India Afiatun Anggota Komisi B, yang diamini oleh seluruh anggota yang hadir.

*Humassetwan*