CILACAP – Puluhan Bidan Honorer yang tergabung dalam Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cilacap geruduk Gedung DPRD Cilacap untuk beraudiensi dengan DPRD Cilacap terkait usulan pengangkatan tenaga kesehatan bidan Non ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Selasa(30/8/2022)

Kehadiran Bidan Honorer Kabupaten Cilacap kurang lebih 70 orang disambut langsung oleh Ketua DPRD Cilacap Taufik Nurhidayat beserta Komisi D DPRD Cilacap, Didi Yudi Cahyadi selaku Ketua Komisi D, Wakil Ketua Komisi D Nike Yunita, Sekretris Komisi D Suheri dan anggota Komisi D, Romelan, Daryono, M. Nasori, Mujiyono, Taryono, Triyanto, Suwito, Murtasimah di Ruang Rapat Paripurna Lantai 1 DPRD Cilacap.

Dalam sambutannya Taufik Nurhidayat  memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada para Bidan Honorer yang hadir untuk menyampaikan keluhan dan permasalahannya terkait pengangkatan PPPK ataupun ASN.

“Siapapun hari ini sampaikan segala permasalahannya, agar semuanya mendapatkan rasa keadilan, dan andaikan perlu diperjuangkan, kita akan perjuangkan bersama dan pastinya berharap akan berhasil sesuai keinginan kita semua.” tegasnya.

Utami Ketua IBI Cilacap, menyatakan jumlah Bidan honorer di Kabupaten Cilacap saat ini sebanyak 218 orang, dengan status Perjanjian Kerja Sama (PKS) maupun Honorer Daerah yang berasal dari 38 Puskesmas dan 2 BLUD.

Selanjutnya Utami juga menyampaikan keluhannya bahwa kebijakan Kemenpan-RB dinilai terlalu dini dan merugikan tenaga medis yang sudah bertahun – tahun mengabdi di Pemerintah Kabupaten Cilacap. Selama ini tenaga Kesehatan bidan sudah bekerja secara maksimal dan professional namun banyak diantaranya belum mendapatkan gaji yang layak.

“Dengan keputusan Kemenpan-RB tersebut dampaknya akan menghambat karir untuk mendapatkan kesempatan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), seandainya tidak menjadi ASN pun setidaknya kami ada kesempatan bisa menjadi PPPK” ungkap Utami.

Ikatan Bidan Indonesia berharap, seandainya kesempatan untuk menjadi ASN atau PPPK tidak bisa, setidaknya tenaga honorer tidak dihapus.

“Kami berharap DPRD Cilacap bisa membantu memperjuangkan keinginan kami untuk dapat diangkat menjadi PPPK ataupun ASN” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Cilacap, Didi Yudi Cahyadi mengatakan akan membantu memperjuangan nasib para Bidan yang ada.

“Bidan yang ada merupakan ujung tombak dunia medis, khusunya mengenai persalinan, saya sangat memahami perjuangan dan kinerja mereka di lapangan” ucap Didi.

Prabawati Sinta dari Puskesmas Cilacap Selatan 2 menyampaikan informasi dari Kemenpan-RB tanggal 22 Juli 2022 bahwa yang akan diangkat menjadi CPNS atau PPPK merupakan Honorer daerah yang digaji dari APBD.

“Saya mewakili tenaga PKS yang dibayar dari Puskesmas dan BLUD itu sendiri dan sebagian besar Bidan Hororer di Kabupaten Cilacap merupakan tenaga PKS. Kami berharap Bidan honorer yang PKS maupun Honorer Daerah mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi.” harapnya.

Sesuai UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), dijelaskan bahwa ada Dua jenis ASN yaitu PNS dan PPPK, Suheri Sekretaris Komisi D meminta kepada tenaga Honorer Bidan untuk meluruskan niatnya menjadi PNS.

“Dari 218 orang bidan, baik yang PKS maupun honorer daerah untuk meluruskan niatnya tidak hanya menjadi PPPK tapi menjadi PNS. Harapannya agar semua yang sudah mengabdi itu diprioritaskan dan masuk SISDMK.” jelasnya.

Didi juga berjanji, secepatnya akan mengumpulkan stakeholder yang terkait langsung dengan dunia medis, sehingga bisa mendapatkan informasi yang benar dengan apa yang terjadi.

“Kita merupakan wakil rakyat dan tentunya akan berjuang untuk rakyat, dan saya mengimbau kepada para Bidan yang masih berstatus PKS agar tetap senantiasa bisa melayani masyarakat dengan baik, kami DPRD Cilacap khususnya Komisi D akan berupaya semaksimal mungkin sehingga para Bidan bisa mendapatkan status yang jelas dan adil” pungkas Didi.