CILACAP – Banjir rob yang kerap terjadi di pesisir Kabupaten Cilacap perlu mendapat penanganan serius. Sebab dalam satu bulan, masyarakat di kawasan ini kerap terdampak gelombang tinggi yang disertai pasang air laut. Ketinggian airnya bahkan bisa mencapai 5 meter dan masuk permukiman warga dan kawasan ini merupakan tempat wisata, kondisi ini cukup membahayakan. Senin(26/12/22)

Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Cilacap mengajukan anggaran sebesar Rap 600 milyar untuk penanganan banjir rob. Akan tetapi anggaran tersebut baru disetujui Rp 100 milyar, dan akan digunakan salah satunya untuk membangun pemecah gelombang.

Menurut Pj. Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar, apabila permasalahan tidak ditangani secara fundamental, ini akan terus berulang karena Pantai Sodong sebenarnya telah memiliki tanggul penahan gelombang. Akan tetapi karena tidak kuat menahan ombak dan ketinggian air, banjir kerap menggenangi kawasan wisata dan permukiman.,

“Kami bersama Forkopimnda akan berupaya agar ketika terjadi gelombang pasang maksimum, air tidak masuk ke permukiman,” terangnya.

Ketua DPRD Kabupaten Cilacap, Taufik Nurhidayat menerangkan, pemeliharaan Pantai Sodong merupakan wewenang Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

“Dinas PSDA harus menentukan titik mana saja yang perlu ditangani. Jangan hanya datang lalu membangun, tetapi desainnya selain menahan gelombang juga harus mampu memecah gelombang,” kata Taufik.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cilacap Wijonardi membenarkan, kawasan Pantai Sodong kerap dilanda banjir rob. Beberapa waktu lalu bahkan banjir menerjang dan merusak sejumlah warung dan fasilitas umum.

Pada saat yang sama, masyarakat dihebohkan dengan video yang viral di sosial media. Video tersebut menampilkan ilustrasi banjir pesisir dengan dampak kerusakan yang parah. Terkait hal ini, Wijonardi memberikan klarifikasi sekaligus menjawab disinformasi yang merebak di masyarakat. “Narasinya betul, tetapi ilustrasinya bukan peristiwa saat itu. BPBD selalu memberikan informasi berdasarkan landasan yang jelas. Oleh karena itu kami mengimbau masyarakat untuk tidak lagi menyebarkan konten yang menimbulkan keresahan,” tegasnya.