CILACAP-Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Cilacap menyampaikan pemandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2023. Rabu(14/9/22)
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cilacap, Purwati memimpin Rapat didampingi Wakil Ketua lainnya Sindy Syakir dan Saiful Musta’in. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Cilcap Tatto Suwarto Pamuji didampingi wakilnya Syamsul Auliya Rachman, Sekretaris Daerah, para Asisten Bupati, Kepala BPPKAD, Kepala BAPPEDA, serta perwakilan Bagian Hukum Setda. Rapat Paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2 DPRD Kabupaten Cilacap, Berdasarkan catatan Sekretaris DPRD, anggota DPRD yang hadir 45 orang.
Guna memenuhi pasal 9 ayat (3) Tata Tertib DPRD Kabupaten Cilacap, pimpinan rapat menyebutkan bahwa perlu adanya pandangan umum fraksi terlebih dahulu.
“Dalam hal Rancangan Peraturan Daerah yang berasal dari Bupati perlu adanya pandangan umum fraksi terlebih dahulu. Maka acara berikutnya adalah pandangan umum dari fraksi-fraksi” jelasnya.
Pandangan Fraksi PDI Perjuangan disampaikan juru biacaranya Sawino memberi beberapa catatan, salah satunya untuk menyeimbangkan anggaran pemeliharaan dengan kebutuhan khususnya yang terkait dengan infrastruktur dan penanganan pasca bencana.
“Penanganan pasca bencana perlu menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kabupaten Cilacap, khususnya OPD terkait, sehingga dukungan kebijakan anggaran mutlak diperlukan, penanganannya harus menyeluruh dan tuntas dari rehabilitasi akibat kerusakan infrastruktur sampai dengan penanganan warga yang terdampak di lokasi bencana tersebut.” tegasnya.
Adapun juru bicara Fraksi Partai Golkar Yayan Rusyawan Efendi menyampaikan enam pandangan, diantaranya terkait Pendapatan Asli Daerah yang direncanakan sebesar 2,79 triliun, Fraksi Partai Golkar memberikan catatan bahwa perlu adanya inovasi lagi untuk meningkatkan pendapatan terutama dari pajak dan retribusi daerah.
Berkaitan dengan penataan pegawai pemerintah ASN dan non ASN di Kab.Cilacap, juru bicara Fraksi PKB Didi Yudi Cahyadi memandang masalah ini adalah masalah serius yang harus dituntaskan yaitu PPPK.
“Fraksi PKB meminta pendataan tenaga honorer di Kab. Cilacap harus terdata secara menyeluruh baik pada sektor Pendidikan, kesehatan maupun pada OPD-OPD yang lain dan kami meminta pada pimpinan DPRD agar dibentuk pansus DPRD agar permasalahan honorer bisa diselesaikan sampai tuntas sesuai perundang-undangan.” jelas Didi.
Kemudian Fraksi Partai Gerindra menyampaikan beberapa pandangannya, salah satunya terkait masalah kesulitan para petani yang mengalami kelangkaan pupuk bersubsidi pada setiap musim panen sehingga mereka terpaksa membeli pupuk non subsidi meskipun dengan harga yang dirasa sangat memberatkan petani.
“Beberapa bentuk yang dapat dilakukan sebagai bentuk Kehadiran pemerintah dalam mengatasi kesulitan pupuk bisa dengan memperbaiki dan mengawasi secara ketat proses distribusi pupuk, pendataan ulang terhadap kebutuhan pupuk setiap petani, mengupayakan penambahan kuota pupuk untuk petani kabupaten Cilacap, dan menganggarkan Subsidi pupuk yang bersumber dari APBD Kabupaten Cilacap.” katanya.
Terkait belanja daerah, Fraksi Partai Amanat Demokrat melalui juru bicaranya Imam Fauzi menyampaikan bahwa APBD harus difokuskan untuk mengawal prioritas-prioritas pembangunan yang salah satunya yaitu peningkatan pemulihan ekonomi untuk mengurangi kemiskinan, pengangguran dan ketahanan sosial serta penguatan pemberdayaan keluarga.
Fraksi Partai Nasdem melalui juru bicaranya Cahyo Sasongko, menyikapi kondisi keuangan daerah Kabupaten Cilacap tahu 2023. Fraksi Partai Nasdem meminta kepada Pemkab Cilacap untuk melakukan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi PAD Kabupaten Cilacap, sehingga dapat terealisasi sesuai dengan target yang ditetapkan di APBD Kabupaten Cilacap Tahun 2023.
Adapun pandangan Fraksi PKS yang disampaikan Rusmanto terkait pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang merupakan salah satu komitmen Pemerintah, baik pusat maupun daerah.
“Sebagai salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi, UMKM memegang peranan penting terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dengan kontribusinya yang mencapai 61% dan mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 97% dari total penyerapan tenaga kerja. Sejalan dengan hal itu, maka diperlukan basis data yang lengkap dan valid terkait jumlah UMKM yang ada, sehingga dapat memperkuat Langkah pemerintah daerah dalam meningkatkan kemajuan UMKM di Kabupaten Cilacap.” tegas Rusmanto.
Pada bidang Kesejahteraan Rakyat, Fraksi PPP Melihat data stunting Kabupaten Cilacap sudah di bawah 11% ini sudah cukup baik jika dibandingkan angka di wilayah Barlingmascakeb, namun demikian Fraksi PPP mendorong agar penanganan stunting di tahun 2023 menurun, oleh karenanya penanganan stunting harus terintegrasi di setiap OPD.
Secara keseluruhan pandangan dari kedelapan fraksi pada prinsipnya dapat menyetujui terhadap rancangan peraturan daerah untuk dibahas lebih lanjut lagi.