CILACAP – Sebanyak 50 orang calon anggota DPRD diambil sumpah janji serta dilantik untuk menjadi anggota DPRD Kabupaten Cilacap masa keanggotaan 2024 – 2029. Selasa(13/8/2024)

Dalam hal ini PDIP menduduki 10 kursi, PKB 8 kursi, Golkar 7 kursi, Gerindra 7 kursi, NasDem 5 kursi, PKS 5 kursi, PAN 3 kursi, PPP 3 kursi, dan Demokrat 2 kursi. Dari jumlah tersebut masih didominasi oleh wajah lama sebanyak 31 orang sedangkan 19 lainnya merupakan wajah baru.  Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 170/111 Tahun 2024 tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Cilacap.

Sementara untuk pimpinan DPRD sementara masih dipimpin oleh Taufik Nurhidayat sebagai Ketua dan Saiful Musta’in sebagai Wakil Ketua yang akan menjabat selama 1,5 bulan.

“Ketua dan wakil ketua sementara ini dari partai pemenang kursi terbanyak pertama dan kedua. Kemudian membuat Pansus tata tertib sesuai dengan PP terbaru Tahun 2018,” kata Taufik. Setelah terbentuk, para partai pemenang urutan 1 hingga 4 harus mengirimkan calon ketua dan wakil ketua. Dan setelah pelatikan, pimpinan DPRD baru melangkah kepada pembentukan alat kelengkapan. “Termasuk Komisi, Banggar dan lainnya yang nanti diantar dengan tata tertib yang sudah terbentuk disaat kepemimpinan sementara,” pungkasnya.

Anggota DPRD yang telah dilantik selanjutnya bersama Sekretariat DPRD akan melaksanakan orientasi serta akan diadakan Bimbingan Teknis (Bimtek). Bimtek akan dilaksanakan sekitar 1 hingga 1,5 bulan ke depan bagi para anggota DPRD yang baru.

“Ada pemimpin yang sudah ada ketua dan wakil ketua yang sudah definitif dan alat kelengkapan yang nanti sudah terbentuk, adaptasi, langkah kerja, mereka sudah paham karena sudah mengikuti orientasi dan bimtek,” jelas Taufik. Sebagai informasi, untuk masa keanggotaan Tahun 2019-2024, anggota DPRD Kabupaten Cilacap telah menghasilkan sejumlah produk, yaitu 178 Keputusan DPRD, 8 Keputusan Pimpinan DPRD, 42 Peraturan Daerah (Perda), 28 Berita Acara Persetujuan Bersama Bupati Cilacap dan DPRD, serta 24 Nota Kesepakatan antara Bupati Cilacap dan DPRD.